Kamis, April 09, 2015

Tanya Jawab (Faq) Data B.O.S. Tahun 2015

Mulai tahun 2015 mekanisme penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Sosial lainnya didasarkan pada data yang masuk melalui Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).
Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka dapat kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang saat ini digunakan oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut : 
  1. Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.
  2. Sekolah yang sudah menerima dana BOS SM tahap ke-1 adalah sekolah yg sudah melakukan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jika sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
  3. Sekolah penerima BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.
  4. Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu akhir pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan SMK mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN. Sedangkan Direktorat Pembinaan SMA mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.
  5. Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum dapat turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).
  6. Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).
  7. Dari hasil evaluasi terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa perilaku operator yang mengakibatkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum dapat dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:
(a) Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen. (b)Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, misalnya baru memasukkan data siswanya sebagian saja, baru mengerjakan di semester ganjil/genap saja. (c) Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melakukan sinkronisasi (melewati batas waktu akhir pengambilan data (Cut Off). (d) Sekolah belum melakukan proses VERVALPD atau sudah melakukan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melakukan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menyebabkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 baru dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.
  1. Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015. Oleh karena itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melakukan update data serta menyelesaikan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu akhir pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak dapat dicairkan lagi (HANGUS).
Bagi sekolah yang membutuhkan informasi masalah teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melakukan konfirmasi data terkait BOS SM dapat menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada berita di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Sedangkan untuk informasi tentang teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM dapat menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan SMA.
Hotline BOS Direktorat Pembinan SMA dapat menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan SMK.
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email: boskpd@ditpsmk.net.
Dalam prosesnya ditemukan beberapa kendala, dan diberikan gambaran serta solusinya dalam file FAQ (TANYA-JAWAB) berikut ini :

Jika ingin mengunduh filenya, silahkan diunduh disini TANYA-JAWAB-DAPODIKMEN-BOS-SM

Sabtu, April 04, 2015

East Java Scouts Challenge 2K15 Kwarcab Kabupaten Jember

Jember, 04 April 2015 | Sedang beraksi di Jember, berebut menuju tingkat Provinsi untuk memperebutkan tiket ke Amerika Serikat ... selamat berjuang adik-adik Penggalang yg seusia sekolah dasar kelas 4-5 se Kabupaten Jember pada 4-5 April, 6-7 April dan 7-8 April 2015 di Pusdika Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Jember di Sempusari ...
East Java Scouts Challenge ternyata bukan sekedar berebut pingin ke Amerika Serikat, ide awalnya yang bikin saya ikut berbangga ada yang masih begitu besar perhatiannya terhadap kegiatan Kepramukaan.

Scouting, as I have said above, is not a science to be solemnly studied, nor is it a collection of doctrines and texts. Nor again is it a military code for drilling discipline into boys and repressing their individuality and initiative.
No -- it is a jolly game in the out of doors, where boy-men and boys can go adventuring together as older and younger brother, picking up health and happiness, handicraft and helpfulness.

Kepramukaan, bukanlah ilmu yang bersungguh-sungguh dipelajari, juka bukan kumpulan doktrin dan pidato, juga bukan aturan militer tentang kedisiplinan, yang menindas jiwa individu dan inisiatif anak-anak muda.
Kepramukaan, adalah permainan menyenangkan di luar rumah, dimana anak-anak muda bisa pergi berpetualang bersama-sama dalam persaudaraan antara yang tua dan muda, memelihara kesehatan dan kebahagiaan, belajar kerajinan dan saling tolong menolong.

Informasi lebih lengkap dapat diikuti di http://www.pramukarek.or.id

Selasa, Oktober 28, 2014

DAFTAR NAMA MENTERI KABINET KERJA 2014-2019

(TEMPO.CO, Jakarta) Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kabinet pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Ahad, 26 Oktober 2014. Dalam kabinet yang dinamai Kabinet Kerja itu, ada 34 nama yang dipilih.

1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas: Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
5. Menteri Koordinator Perekonomian: Sofyan Djalil
6. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan
8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
10. Menteri ESDM: Sudirman Said
11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
14. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H. Laoly
15. Menteri Kominfo: Rudiantara
16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
18. Menteri Negara BUMN: Rini M. Soemarno
19. Menteri Koperasi dan UMKM: A.A. Gusti Ngurah Puspayoga
20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
24. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
25. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Siti Nurbaja
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin
28. Menteri Kesehatan: Nila F. Moeloek
29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Peranan Wanita: Yohanan Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32. Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi: M. Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far

dari: http://www.tempo.co/read/news/2014/10/26/078617130/Daftar-Lengkap-Menteri-Kabinet-Kerja-Jokowi

APLIKASI DAPODIKMEN 8.1.0

Pendataan ini berbasiskan sekolah, artinya pendataan dilakukan secara mandiri oleh sekolah tersebut. Mulai dari penggandaan formulir cetak, distribusi formulir, pengisian, entri data sampai dengan pengiriman ke server. Kepala sekolah sebagai top manajemen di sekolah tersebut bertanggungjawab terhadap kelengkapan, kebenaran data yang dikirim. Kepala sekolah dapat menunjuk operator sekolah yang bertugas membantu operasional aplikasi dan input data di dalam aplikasi sesuai dengan formulir yang diisikan masing-masing PTK dan peserta didik.

Versi 8.1.0 Installer download dari Mediafire
Pada versi 8.1.0 ini tidak menggunakan updater, tetapi versi lama harus di Uninstall terlebih dahulu,
Juga diwajibkan untuk menggunakan prefill terbaru yang dapat diunduh melalui http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill/

DESKRIPSI:
[Perbaikan] Bug di tabel ptk tampilkan semua penugasan
[Perbaikan] Bug di tabel tugas tambahan
[Perbaikan] Kolom kurikulum yang tidak tampil di tabel rombongan belajar
[Perbaikan] Bug validasi kepala sekolah
[Perbaikan] Bug lembaga akreditasi yang tidak tampil
[Pembaruan] Mewajibkan isian No SKHUN SMP untuk diisi di form registrasi peserta didik
[Pembaruan] Sekolah longitudinal: partisipasi bos diganti menjadi "Bersedia menerima BOS?"
[Pembaruan] Penyesuaian format pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013

Banner 468

must to search